A.2.3.1.4. Menggali 1 m3 tanah keras sedalam 1 m

 PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28/PRT/M/2016

TENTANG PEDOMAN ANALISIS HARGA SATUAN PEKERJAAN BIDANG PEKERJAAN UMUM

ANALISIS HARGA SATUAN PEKERJAAN (AHSP)

BIDANG CIPTA KARYA