Dalam artikel sebelumnya ;
Sekarang saatnya menjelaskan Langkah 4 - Mempersiapkan Syarat-Syarat Kelengkapan Lelang, diaman ini adalah salah satu persyaratan Dokumen Teknis agar bisa memenuhi syarat.tender.
Syarat-syarat tender tertuang dalam dokumen pemilihan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) dan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), syarat-syarat umum yang biasa di minta adalah sebagai berikut.
Administrasi
- Surat Penawaran (sebagaimana tercantum dalam SPSE)
- Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila peserta berbentuk KSO)
Teknis
- Daftar isian peralatan utama beserta:
a. bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri
b. bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli dan/atau
c. surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa. - Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa
- Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas:
a. Elemen SMKK dan
b. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi - Lampiran Alat Berat
- Surat Dukungan bahan atau material yang dipersyaratkan pada LDP
Harga
- Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran
Persyaratan Kualifikasi
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) |
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan SI003 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan] |
6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2020 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan] |
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan) |
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara |
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun |
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil) |
11. Persyaratan Kualifikasi Lain |