A. 2.2.1.3. (K3) Pembuatan 1 m2 pagar sementara dari kawat duri tinggi 1,8 meter

 PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28/PRT/M/2016 

TENTANG PEDOMAN ANALISIS HARGA SATUAN PEKERJAAN BIDANG PEKERJAAN UMUM

ANALISIS HARGA SATUAN PEKERJAAN (AHSP)

BIDANG CIPTA KARYA