A.2.3.1.8. (K3) Pembuangan 1 m3 tanah sejauh 30 meter

 PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28/PRT/M/2016 TENTANG PEDOMAN ANALISIS HARGA SATUAN PEKERJAAN BIDANG PEKERJAAN UMUM ANALISIS HARGA SATUAN PEKERJAAN (AHSP) BIDANG CIPTA KARYA