Perbedaan Tender dan Non-Tender

 

Dalam Artikel sebelumnya "Yuk Ikut Tender Proyek Pemerintah !" telah saya bahas apa sih itu LPSE dan secara simple.

Jika anda membuka Situs LPSE , anda akan menemukan dua baris 


Tender dan Non-Tender
Apa sih Tender dan non tender itu ?

1.TENDER
Tender Adalah Pencarian Mitra Dalam Proyek, dalam bahasa mudahnya para instansi mecari penyedia dalam melaksanakan suatu kegiatan.
Bagaimana pencarian itu dilakukan ? hal inilah yang akan saya bahas ke depannya. Para Penyedia (sebutan untuk para pelaku usaha) beradu agar menjadi pemenang dengan memnuhi persyarat yang tertuang dalam dokumen pengadaan tersebut.
Tender ini bersifat umum dan boleh diikuti oleh semua badan usaha baik kecil maupun non kecil, tentunya pemenang akan diklarifikasi dan kualifikasi sesuai dengan peraturan yang ada.


2.NON-TENDER
Paket Non Tender (Transaksional) adalah Pengadaan Langsung yang mengunakan SPK atau Pengadaan Barang/Jasa Lainnya dengan nilai 50 Juta sampai dengan 200 Juta; Pekerjaan Konstruksi dengan nilai sampai dengan 200 Juta dan Jasa Konsultansi dengan nilai sampai dengan 50 Juta, dimana proses pemilihan penyedianya dilaksanakan oleh PP mengunakan Non Tender di dalam SPSE

Lebih mudahnya begini, anda tidak bisa mengikuti Non-Tender, karena paket untuk Non-Tender Penyedia Langsung ditunjuk / dipilih.

Semoga membantu ya, oh ya untuk artikel selanjutnya akan saya jelaskan tahapan dalam suatu TENDER Pengadaan bidang Konstruski.

Tags: