Metode Pelaksanaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi dan Pematusan (AVOER)



I. PEKERJAAN PENDAHULUAN

 

A. Pekerjaan Persiapan

Sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai harus dilakukan sosialisasi terhadap pihak-pihak terkait, dimana dalam hal ini pihak direksi, pemerintah daerah (camat, kepala desa/lurah, Kepala RT/RW), GHIPPA/HIPPA dan masyarakat setempat.

Sosialisasi dilakukan agar nantinya pada waktu pelaksanaan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sosialisasi ini sesuai dengan jadwal waktu pelaksanaan kami lakukan pada Minggu Pertama.

Sosialisasi diawali dengan surat pemberitahuan mulai kerja dan apabila dipandang perlu sosialisasi dilakukan secara langsung bertemu dengan pihak-pihak terkait, yang dilaksanakan oleh direktur ataupun yang mewakili dalam hal ini pelaksana.

B. Pembersihan Lokasi

Tujuan dari pembersihan lapangan antara lain yaitu untuk memudahkan pelaksanaan pekerjaan pengukuran MC 0%. Pelaksanaan pembersihan lapangan pada proyek ini dilakukan secara simultan untuk seluruh lokasi rencana proyek.

Pelaksanaan pembersihan lokasi pekerjaan dilaksanakan sebelum pekerjaan yang lainnya dimulai, yaitu pada Minggu Pertama pada Rencana Jadwal Waktu Pelaksanaan Pekerjaan.

Pembersihan terdiri dari penebangan pohon-pohon perdu, semak belukar yang ada di lokasi pekerjaan. Membongkar akar-akar, mengisi lubang-lubangnya dengan tanah kemudian membuang dari tempat pekerjaan semula bahan-bahan hasil pembersihan lapangan.

Untuk semua pohon dan semak-semak yang tidak harus dibersihkan/tidak harus ditebang dan tetap berada di tempatnya, maka penyedia jasa harus melindunginya dari kerusakan.

Setelah pelaksanaan pekerjaan selesai semua, lokasi areal pekerjaan juga harus dibersihkan dari sisa-sisa semua material yang tidak terpakai, serta areal diratakan dan dirapikan kembali sesuai dengan petunjuk direksi pekerjaan..

C. Pengukuran MC

Pekerjaan pengukuran MC 0% sesuai dengan Rencana Jadwal Waktu Pelaksanaan Pekerjaan dilaksanakan pada Minggu Pertama untuk menentukan letak / posisi, ukuran dan elevasi rencana pekerjaan. Hasil pengukuran tersebut diatas, kemudian diplot pada gambar rencana sebagai kontrol / cek kebenaran posisi dan elevasi dasar gambar rencana dan nantinya sebagai pedoman untuk pelaksanaan pekerjaan.

Hasil pengukuran tersebut diatas, kemudian diplot pada gambar rencana sebagai control/cek kebenaran posisi dan elevasi dasar gambar rencana.

Apabila terdapat perbedaan segera dikonsultasikan kepada pihak direksi, jika sudah ada keputusan kemudian digambar sebagai gambar kerja (shop drawing). Untuk memudahkan pengecekan patok beton tersebut dipasang tiap 50 m’. Pengukuran MC dilaksanakan oleh pelaksana dari perusahaan bersama dengan pihak direksi dalam hal ini pengawas pekerjaan dan konsultan.

Pengukuran MC atas hasil pelaksanaan pekerjaan selanjutnya dilaksanakan pada saat pelaksanaan mencapai prestasi fisik 50% pada Minggu Ke-4 dan Ke-5 jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan dan pada saat keseluruhan pekerjan mencapai prestasi fisik 100% pada Minggu Ke-10 jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan.

D. Sewa Direksi Keet

Selama pelaksanaan pekerjaan harus menyediakan kantor lapangan untuk para pelaksana lapangan dan gudang material tempat menyimpan bahan material serta alat-alat yang akan dan sedang dipakai selama pelaksanaan pekerjaan.

 

Kantor lapangan yang dimaksud menggunakan sistem sewa yaitu selama proses pelaksanaan pekerjaan. Barak kerja dan gudang material harus dipelihara dan dijaga sehingga bahan material yang akan dipakai tidak rusak saat akan digunakan.

Semua sarana administrasi pendukung untuk pelaksanaan pekerjaan seperti gambar-gambar kerja, buku laporan kemajuan fisik, data cuaca, buku saran direksi, buku tamu, foto-foto pelaksanaan dan lain sebagainya harus selalu ada dan terpelihara serta disimpan secara baik di kantor lapangan.

 

Bentuk, ukuran, lokasi serta tata ruang barak kerja dan gudang material harus dipersiapkan oleh penyedia jasa dalam bentuk gambar rencana dan dikonsultasikan kepada direksi pekerjaan.

Penyediaan direksi kit ini harus dimulai pada saat mulai pekerjaan sampai dengan selesai, yaitu Minggu Ke-1 sampai Minggu Ke-8 sesuai Rencana Jadwal Waktu Pelaksanaan Pekerjaan.

Sewa direksi kita dilakukan oleh pelaksana perusahaan kepada pihak pemilik rumah / tempat disekitar lokasi pekerjaan dan biaya sewa maupun peraturan sewa-menyewanya harus ditaati dengan benar agar nantinya pada waktu pelaksanaan sampai selesainya pekerjaan tidak menimbulkan masalah.

 

 

E. Pembuatan dan Pemasangan Papan Nama Kegiatan

Papan nama kegiatan berisi tentang informasi pekerjaan, yaitu nama pekerjaan, nilai kontrak pekerjaan, lokasi pekerjaan, nama pelaksana dan konsultan pekerjaan dan lain sebagainya.

Sesuai dengan jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan papan nama kegiatan sudah terpasang pada Minggu Ke-1. Pembuatan papan nama kegiatan dilakukan oleh tukang kayu dan pekerja secukupnya dan pembuatan papan nama disesuaikan dengan ukuran dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Papan nama kegiatan dipasang dilokasi pekerjaan pada titik tertentu yang mudah dibaca oleh masyarakat umum.

 

Dokumentasi pada lokasi pekerjaan harus diambil dengan arah tertentu dan tetap dalam ketiga keadaan fisik tersebut diatas dengan latar belakang yang mudah dipakai sebagai tanda dari lokasi tersebut.

 

Pengambilan dokumentasi atas pelaksanaan pekerjaan dilakukan pada setiap titik (patok) lokasi yang memperlihatkan keadaan sebelum mulai pekerjaan 0% pada Minggu Ke-1, keadaan dalam tahap konstruksi 50% pada Minggu Ke-4 dan 5 dan keadaan telah selesai 100% pada Minggu Ke-8 atau bila perlu ditambah dengan dokumentasi pendukung lainnya.

Dokumentasi pada lokasi pekerjaan harus diambil dengan arah tertentu dan tetap dalam ketiga keadaan fisik tersebut diatas dengan latar belakang yang mudah dipakai sebagai tanda dari lokasi tersebut.

Hasil dokumentasi atas hasil pelaksanaan pekerjaan disimpan bentuk foto cetak, CD dan Video. Foto dicetak diletakkan dalam album disertai dengan tanggal pengambilan, dan penjelasan secukupnya, foto negatif yang bersangkutan harus diserahkan dalam album terpisah yang mudah dihubungkan satu sama lain.

 

F. Mobilisasi dan Demobilisasi

Pengiriman excavator + ponton ke lokasi pekerjaan dilaksanakan pada awal minggu ke-1 jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan, excavator+ponton diangkut dengan kendaraan pengangkut dari garasi / work shop alat berat selanjutnya diturunkan pada tempat yang sudah terlebih dahulu dikondisikan dan selanjutnya dilaksanakan pekerjaan perakitan ponton dan excavator.

 

Mobilisasi dilaksanakan melalui jalan masuk sesuai uraian pekerjaan tidak boleh menggangu atau merusak lingkungan sekitar dan harus ada pembenahan sebelum kegiatan berakhir apabila ada kerusakan yang ditimbulkan.

Demobilisasi excavator+ponton dilaksanakan pada saat keseluruhan pekerjaan galian tanah dengan excavator+ponton sudah selesai dilaksanakan dan atas persetujuan direksi, dimana sesuai dengan jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan akan dilaksanakan pada minggu ke-8.

Pada saat mobilisasi - demobilisasi harus dilakukan pengawalan oleh pelaksana ataupun personil lainnya dengan membawa peralatan yang dibutuhkan, untuk mengatur lalu lintas jalan yang dilalui agar tidak menimbulkan kemacetan atau hal-hal lain yang tidak diinginkan.

 

G. PEKERJAAN TANAH

 

1. Galian Tanah dengan Excavator Kapasitas > 10 Ton (Bucket 0,8 M3) + Ponton dengan Perataan dan Perapian

 

· Galian tanah dengan excavator (bucket 0,8 m3) dengan perataan dan perapian. Efisiensi excavator 0,75 yang menandakan bahwa kondisi operasi alat excavator sedang.

· Excavator menggunakan ponton yang mampu menahan beban excavator dengan kapasitas ≥ 10 ton.

· Penggalian harus dilaksanakan menurut kelandaian, garis, dan elevasi yang telah ditentukan dalam gambar perencanaan. Penggalian mencakup pembuangan material dalam bentuk apapun yang dijumpai.

· Pekerjaan galian harus dilaksanakan dengan gangguan seminimal mungkin terhadap bahan di bawah dan di luat batas galian.

· Semua hasil galian dibuang di sisi kiri kanan afvour dengan ketinggian timbunan sesuai yang telah ditentukan di dalam gambar.

Dengan sistem kerja yang sedemikian rupa dan jumlah tenaga kerja tersebut diatas akan mampu kapasitas produksi galian tanah adalah 238,07 M3 Per Jam atau 1.666,46 M3 Per Hari. Dengan volume Pekerjaan Galian Tanah Langsung untuk Timbunan / Dibuang sesuai dengan Daftar Kuantitas dan Harga sebesar 69.991,33 M3, maka rencananya akan kita selesaikan dalam waktu ± 42 Hari atau 6 Mingguan. untuk perapian dilaksanakan bersamaan dengan galian menggunakan ponton dan dirapikan secara manual dengan tenaga manusia menggunakan alat bantu.

Tags: