Dalam proses pemilihan pemenang di suatu tender pasti adanya tahap-tahapan yang harus dilalui untuk bisa mendapatkan pemenang yang sesuai dengan kriteria dan melengkapi persyaratan yang ada.
Apa saja sih tahap-tahapan itu dan penjelasannya, silakan simak dibawa.
No | Tahap | Mulai | Sampai | Perubahan |
---|---|---|---|---|
1 | Pengumuman Pascakualifikasi | 7 September 2021 16:00 | 13 September 2021 08:00 | Tidak Ada |
2 | Download Dokumen Pemilihan | 7 September 2021 16:00 | 13 September 2021 08:00 | Tidak Ada |
3 | Pemberian Penjelasan | 9 September 2021 08:32 | 9 September 2021 11:00 | 1 kali perubahan |
4 | Upload Dokumen Penawaran | 10 September 2021 12:01 | 13 September 2021 08:00 | Tidak Ada |
5 | Pembukaan Dokumen Penawaran | 13 September 2021 08:01 | 13 September 2021 23:59 | Tidak Ada |
6 | Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga | 14 September 2021 00:00 | 28 September 2021 23:59 | Tidak Ada |
7 | Pembuktian Kualifikasi | 14 September 2021 00:00 | 28 September 2021 23:59 | Tidak Ada |
8 | Penetapan Pemenang | 29 September 2021 00:00 | 29 September 2021 12:00 | Tidak Ada |
9 | Pengumuman Pemenang | 29 September 2021 12:01 | 29 September 2021 23:59 | Tidak Ada |
10 | Masa Sanggah | 30 September 2021 00:00 | 4 Oktober 2021 23:59 | Tidak Ada |
11 | Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa | 5 Oktober 2021 08:00 | 7 Oktober 2021 23:59 | Tidak Ada |
12 | Penandatanganan Kontrak | 8 Oktober 2021 00:00 | 15 Oktober 2021 23:59 | Tidak Ada |
1.Pengumuman Pascakualifikasi
Waktu awal diterbitkannya suatu tender, dalam batasan ini sampai akhir tanggal upload,
2.Download Dokumen Pemilihan
Batasan waktu untuk mengunduh dokumen pemilihan , ini sangat penting mengingat setelah waktu habis anda tidak bisa mengunduh dokumen pemilihan lagi
3.Pemberian Penjelasan
Batasan waktu yang diberikan oleh Pokja untuk sesi tanya jawab jika para penyedia menemukan kesulitan, atau pertanyaan yang perlu diajukan, biasanya sekitar 1 s/d 2 jam sesi tanya jawab ini.
4.Upload Dokumen Penawaran
Batasan waktu ini untuk mengirimkan penawaran anda dan persyaratan lainnya
5.Pembukaan Dokumen Penawaran
Batasan untuk membuka penawaran para penyedia dan menampilkan urutan penawaran berdasarkan penawaran terendah.
6.Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
Batasan waktu ini merupakan waktu untuk pokja meneliti dokumen penawaran dan dokumen teknis yang dikirim oleh para penyedia. Ditahap ini jika dari penawaran yang terendah diatas 80% dari HPS maka akan di lakukan klarifikasi kewajaran harga (mencari kebenaran dari harga TUKANG maupun MATERIAL
Ditahap ini jika dari penawaran yang terendah tidak ada masalah dalam dokumen teknis dan penawaran maka pokja akan mengundang
7.Pembuktian Kualifikasi
Pada tahap ini bagi penyedia yang lulus pada tahap Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga akan di undang untuk menunjukkan keaslinan dokumen. undangan tersebut akan di kirim melalui inbox LPSE.
8.Penetapan Pemenang
Di tahap ini Pokja akan menentukan pemenang berdasarkan pada tahap 6 dan 7
9.Pengumuman Pemenang
Tahap dimanan pokja akan mengumumkan pemenang
11.Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa
10.Masa Sanggah
Tahapan dimana para penyedia bisa memberikan sanggahan kepada keputusan pokja. jika sanggahan diterima, maka pokja bisa memulai lagi dari tahap 6 atau membatalkan tender tersebut.
Jika sudah tidak ada sanggahan maka pokja akan mengirimkan dokumen penaawaran dan teknis ke instansi terkait agar penyedia bisa mendapatkan SURAT PENUNJUKAN PENYEDIA BARANG DAN JASA (SPPBJ).
12. Penandatanganan Kontrak
Ditahap ini Pokja sudah tidak memiliki wewenang, hanya pihak penyedia dengan instansi terkait. Setalah mendapatkan SURAT PENUNJUKAN PENYEDIA BARANG DAN JASA (SPPBJ) , pihak pelaksana (pemenang tender) diharuskan membuat JAMINAN PELAKSANAAN. Setelah jadi JAPEL maka bisa dilanjutkan ke Penandatanganan Kontrak.
itulah tahap-tahapan pada tender, semoga membantu.