Penjelasan Tentang Sertifikat Badan Usaha (SBU)

 

Identitas diatas hanya sebagai contoh

SBU adalah sebuah sertifikat yang telah dikeluarkan secara resmi oleh lembaga semacam KADIN dan juga LPJK untuk menandakan kelayakan suatu badan usaha dalam menjalankan usahanya. Dengan kata lain, SBU adalah sebuah tanda profesionalisme satu perusahaan. Jika Anda memiliki sebuah perusahaan, maka SBU merupakan hal yang tidak bisa ditunda pembuatannya. 

Untuk Mengikuti suatu Tender anda diharuskan memiliki SBU dengan klasifikasi yang sesuai dengan yang disyaratkan dalam paket Tender tersebut. Dibawah ini merupakan daftar Kode SBU ;



Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi

BIDANG BANGUNAN GEDUNG
NoKodeSub Bidang
1BG001Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Hunian Tunggal dan Kopel
2BG002Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Multi atau Banyak Hunian
3BG003Jasa Pelasana Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri
4BG004Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Komersial
5BG005Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Hiburan Publik
6BG006Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Hotel, Restoran, dan Bangunan Serupa Lainnya
7BG007Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Pendidikan
8BG008Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Kesehatan
9BG009Jasa Pelaksana Untuk Konstrukai Bangunan Gedung Lainnya
BIDANG BANGUNAN SIPIL
NoKodeSub Bidang
1SI001Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya
2SI002Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi pengolahan Air Minum dan Air Limbah serta Bangunan Pengolahan Sampah
3SI003Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara
4SI004Jasa Pelaksana Konstruksi Jempatan, Jalan Layang, Terowongan dan Subway
5SI005Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Minum Jarak Jauh
6SI006Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Limbah Jarak Jauh
7SI007Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Minyak dan Gas Jarak Jauh
8SI008Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Minum Lokal
9SI009Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Limbah Lokal
10SI010Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Minyak dan Gas Lokal
11SI011Jasa pelaksana Pekerja Bangunan Stadion untuk Olah Raga outdoor
12SI012Jasa Pelaksana Konstruksi bangunan Fasilitas Olah Raga indoor dan Fasilitas Rekreasi
BIDANG INSTALASI MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL
NoKodeSub Bidang
1MK001Jasa Pelaksana Konstruksi Pemasangan Pendingin Udara (Air Conditioner), Pemanas dan Ventilasi
2MK002Jasa Pelaksana Konstruksi Pemasangan Pipa Air (Plumbing) Dalam Bangunan Dan Salurannya
3MK003Jasa Pelaksana Konstruksi Pemasangan Pipa Gas Dalam Bangunan
4MK004Jasa Pelaksana Konstruksi Insulasi Dalam Bangunan
5MK005Jasa Pelaksana Konstruksi Pemasangan Lift Dan Tangga Berjalan
6MK006Jasa Pelaksana Konstruksi Pertambangan dan Manufaktur
7MK007Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Thermal, Bertekanan, Minyak, Gas, Geothermal (Pekerjaan Rekayasa)
8MK008Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Alat Angkut dan Alat Angkat
9MK009Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Perpipaan, Gas, Energi (Pekerjaan Rekayasa)
10MK010Jasa Pelaksana Instalasi Produksi. Penyimpanan Minyak Dan Gas (pekerjaan Rekayasa)
15EL005Jasa Pelaksana Konstrksi Transmisi Telekomunikasi dan/atau Telepon
18EL008Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Jaringan Distribusi Telekomunikasi dan/atau Telepon
21EL011Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Elektrikal Lainnya
BIDANG JASA PELAKSANA LAINNYA
NoKodeSub Bidang
1PL001Jasa Penyewaan Alat Konstruksi dan Pembongkaran Bangunan atau Pekerjaan Sipil Lainnya Dengan Operator
2PL002Jasa Pelaksana Perakitan Dan Pemasangan Konstruksi Prafabrikasi Untuk Konstruksi Bangunan Gedung
3PL003Jasa Pelaksana Perakitan Dan Pemasangan Konstruksi Prafabrikasi Untuk Konstruksi Jalan dan Jembatan serta Rel Kereta Api
4PL004Jasa Pelaksana Perakitan Dan Pemasangan Konstruksi Prafabrikasi Untuk Konstruksi Prasarana Sumber Daya Air, Irigasi, Dermaga, Pelabuhan, Persungaian serta Bangunan Pengolahan Air Bersih, Limbah dan Sampah (Insinerator)
BIDANG JASA PELAKSANA SPESIALIS
NoKodeSub Bidang
1SP001Pekerjaan Penyelidikan Lapangan
2SP002Pekerjaan Pembongkaran
3SP003Pekerjaan Penyiapan dan Pematangan Tanah/Lokasi
4SP004Pekerjaan Tanah, Galian dan Timbunan
5SP005Pekerjaan Persiapan Lapangan Untuk Pertambangan
6SP006Pekerjaan Perancah
7SP007Pekerjaan Pondasi, Termasuk Pemancangannya
8SP008Pekerjaan Pengeboran Sumur Air Tanah Dalam
9SP009Pekerjaan Atap dan Kedap Air (Waterproofing)
10SP010Pekerjaan Beton
11SP011Pekerjaan Baja dan Pemasangannya, Termasuk Pengelasan
12SP012Pekerjaan Pemasangan Batu
13SP013Pekerjaan konstruksi Khusus Lainnya
14SP014Pekerjaan Pengaspalan dengan Rangkaian Peralatan Khusus
15SP015Pekerjaan Lansekap/Pertamanan
16SP016Pekerjaan Perawatan Bangunan Gedung
BIDANG JASA PELAKSANA KETERAMPILAN
NoKodeSub Bidang
1KT001Pekerjaan Kaca dan Pemasangan Kaca Jendela
2KT002Pekerjaan Plesteran
3KT003Pekerjaan Pengecatan
4KT004Pekerjaan Pemasangan Keramik Lantai dan Dinding
5KT005Pekerjaan Pemasangan Lantai Lain, Penutupan Dinding dan Pemasangan Wellpaper
6KT006Pekerjaan Kayu dan/atau Penyambungan Kayu dengan Material Lain
7KT007Pekerjaan Dekorasi dan Pemasangan Interior
8KT008Pekerjaan Pemasangan Ornamen
9KT009Pekerjaan Pemasangan Gipsum
10KT010Pekerjaan Pemasangan Plafon Akustik (Akustik Celling)
11KT011Pemasangan Curtain Wall

Ketika anda akan membuat SBU tentukan dulu prioritas Badan Usaha anda dalam bidang apa, karena untuk pengurusan sekarang memakan waktu yang lama.


Bagaimana cara dan syarat pengurusan SBU baru ?


Persyaratan-peryaratan SBU :

A. REGISTRASI BARU/PERUBAHAN KENAIKAN GRADE

  1. Scan Warna Akta Pendirian dan Perubahan (bila ada akta perubahan).
  2. Scan Warna SK Pengesahan Menteri Hukum dan HAM untuk PT (Untuk  Gred 5,6,7).
  3. Scan Warna Pengesahan Menhum untuk CV (Gred 2,3,4).
  4. Scan Warna Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari Kelurahan setempat yang sudah legalisir
  5. Scan Warna NPWP Badan Usaha
  6. Scan Warna SPT tahunan 2 tahun terakhir (untuk upgrade dan perpanjangan)
  7. Scan Warna Warna SIUP dan NIB
  8. Scan Warna KTP, NPWP dan Ijazah Direktur/Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU).
  9. Scan Warna KTP dan Ijazah Tenaga Non Teknis (Tenaga Administrasi)
  10. Scan Warna KTP, Ijazah, SKA/SKT Tenaga Teknik sesuai dengan bidangnya untuk Penanggung Jawab Teknik/Penanggung Jawab Bidang (PJT/PJB).
  11. Pas Foto Berwarna terbaru 3×4 sebanyak 6 lembar (sesuai dengan bidang yg diambil).
  12. Alamat Email aktif perusahaan dan nomor telp kantor

Kualifikasi Jasa Usaha Konstruksi : 

KUALIFIKASI
 
NILAI PROYEK
JUMLAH SUB BIDANG
TENAGA KERJA 
BADAN USAHA
KECIL
K1
0 s.d Rp. 1 milyar
Maksimum 4 sub bidang
dengan 2 klasifikasi yang berbeda
1 Orang bersertifikat tenaga terampil (SKTK) tingkat 3
Badan usaha dapat berbentuk PT, CV, Firma atau Koperasi
 
K2
0 s.d Rp. 1,75 milyar
Maksimum 6 sub bidang
dengan 2 klasifikasi yang berbeda
1 orang  bersertifikat tenaga terampil (SKTK) tingkat 3
Badan usaha dapat berbentuk PT, CV, Firma atau Koperasi
 
K3
0 s.d Rp. 2,5 milyar
Maksimum 8 sub bidang
dengan 3 klasifikasi yang berbeda
1 orang bersertifikat tenaga terampil (SKTK) tingkat 1
Badan usaha dapat berbentuk PT, CV, Firma atau Koperasi
MENENGAH
M1
0 s.d Rp. 10 milyar
Maksimum 10 sub bidang
dengan 4 klasifikasi yang berbeda
Minimal 2 orang bersertifikat keahlian (SKA) Ahli Muda
Badan usaha harus berbentuk PT atau Koperasi
 
M2
0 s.d Rp. 50 milyar
Maksimum 12 sub bidang
dengan 4 klasifikasi yang berbeda
Minimal 2 orang bersertifikat keahlian (SKA) Ahli Madya
Badan usaha harus berbentuk PT atau Koperasi
BESAR
B1
0 s.d Rp. 250 milyar
Maksimum 14 sub bidang
dengan 4 klasifikasi yang berbeda
Minimal 2 orang bersertifikat keahlian (SKA) Ahli Madya
Badan usaha harus berbentuk PT
 
B2
0 s.d tidak terbatas
Tidak terbatas
sesuai kemampuan badan usaha
Minimal 2 orang bersertifikat keahlian (SKA) Ahli Madya
Permohonan baru hanya untuk badan usaha PT-PMA

B. HER REGISTRASI

  1. Menyerahkan Kartu Tanda Anggota Asosiasi (KTA) dan Serfitikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi Asosiasi tahun sebelumnya.
  2. Pas Foto terbaru berwarna 3×4 sebanyak 2 lembar (sesuai dengan bidang yang diambil).
  3. Melampirkan Scan Warna KTP, Ijazah, dan SKT/SKA Tenaga Teknik untuk PJT/PJB disesuaikan dengan bidangnya (Wajib).
  4. Melampirkan Scan Warna kontrak (SPK) yang memperoleh pekerjaan pada 3 tahun terakhir
  5. Neraca harus diaudit akuntan publik (khusus PT)
  6. Membayar biaya administrasi.
  7. Mohon melampirkan 1 dokumen asli dan 1 dokumen fotocopy, kecuali untuk Gred 7 mohon melampirkan 1 dokumen asli dan 3 dokumen fotocopy dari dokumen tersebut di atas.
Tags: